Sidang Pemakzulan Yoon Suk-yeol Berhasil, Korea Selatan Gelar Pemilu dalam 60 Hari

Yoon Suk Yeol dimakzulkan dari jabatan (Foto: AFP PHOTO/SOUTH KOREAN PRESIDENTIAL OFFICE-Edited by: the Truth Media)


The Truth Media - Pada Jumat pagi, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mengeluarkan keputusan terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol. Dengan suara bulat, seluruh hakim menyetujui pemakzulan, menjadikannya presiden kedua dalam sejarah konstitusional Korea Selatan yang diberhentikan dari jabatannya. Sesuai dengan aturan yang berlaku, Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden dalam 60 hari ke depan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Korea Selatan memutuskan pemakzulan Yoon dengan suara 8-0. Proses sidang mendapat perhatian besar dari masyarakat, dengan lebih dari 90.000 orang mendaftar untuk mengikuti sidang secara langsung, meskipun hanya tersedia 20 kursi untuk penonton.

"Presiden Yoon Suk-yeol diberhentikan dari jabatannya," demikian pernyataan dari Pelaksana Ketua Mahkamah Konstitusi Korea Selatan, Moon Hyung-bae.

Reaksi Masyarakat
 
Keputusan ini memicu reaksi yang beragam dari masyarakat. Pendukung dan penentang pemakzulan berkumpul di sekitar kediaman presiden dan pengadilan untuk menyuarakan pendapat mereka.

Anggota Partai Demokrat Bersama, Kim Moon-soo, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting untuk mengembalikan demokrasi di Korea Selatan.

"Presiden telah melakukan pelanggaran konstitusi, dan keputusan pemakzulan ini adalah kesempatan bagi negara untuk kembali ke jalur yang benar," kata Kim.

Seorang warga keturunan Korea yang kembali dari luar negeri, Kim Sang-yong, berharap bahwa pemakzulan ini akan membawa persatuan di Korea Selatan.

"Baik sayap kanan maupun sayap kiri, kita harus bisa berdialog untuk menyelesaikan masalah. Jika kita tidak bisa mencapai kesepakatan, negara ini akan terpecah," ujarnya.

Di sisi lain, para pendukung Yoon kecewa dengan keputusan ini dan khawatir akan pengaruh asing terhadap politik Korea Selatan.

"Saya tahu bahwa Partai Komunis Tiongkok dan Korea Utara telah menyusup ke negara kita. Yoon adalah pemimpin terbaik untuk mengusir mereka dan mengungkap kecurangan dalam pemilu," ujar Kim Tae-hyun, seorang warga yang menentang pemakzulan.

Alasan Pemakzulan Yoon Suk-yeol

Pemakzulan Yoon dipicu oleh keputusannya pada 3 Desember tahun lalu, ketika ia secara tiba-tiba mengumumkan keadaan darurat nasional pada tengah malam dan mengerahkan pasukan khusus untuk menutup gedung parlemen. Ia beralasan bahwa tindakan ini diperlukan untuk melindungi negara dari ancaman komunisme dan mencegah parlemen yang dikuasai oposisi melumpuhkan pemerintahan.

Namun, keputusan darurat tersebut hanya bertahan enam jam sebelum akhirnya dicabut melalui pemungutan suara di parlemen. Tak lama kemudian, oposisi yang memiliki mayoritas di parlemen mengajukan mosi pemakzulan dan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Dengan pemakzulan ini, Yoon langsung kehilangan jabatannya sebagai presiden. Berdasarkan peraturan di Korea Selatan, pemilu presiden harus dilaksanakan dalam dua bulan ke depan untuk memilih pemimpin baru.

Kasus ini mengingatkan publik pada pemakzulan mantan Presiden Park Geun-hye pada tahun 2017. Dengan dinamika politik yang semakin memanas, perhatian kini tertuju pada pemilu mendatang dan bagaimana Korea Selatan akan menghadapi ketidakstabilan politik ini.

Laporan oleh Han Fei, New Tang Dynasty Television, Seoul, Korea Selatan.

0 comments