Awas Produk Pangan Berbahaya dari Tiongkok, Mayoritas Tanpa Izin Edar dan Mengandung Zat Berbahaya

 

BPOM bertindak tegas menarik ribuan produk Latiao dari pasaran setelah terdeteksi mengandung bakteri berbahaya yang bisa mengancam kesehatan. (Public Domain)

BPOM menemukan ribuan produk pangan impor ilegal dari Tiongkok tanpa izin edar, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Produk ini berisiko tinggi mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks. Waspadai juga jajanan Latiao yang sebabkan keracunan di berbagai daerah.



Ribuan Produk Pangan Ilegal Ditemukan, Didominasi Impor dari Tiongkok

Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025, pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap peredaran pangan. Hasilnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9.195 produk pangan tanpa izin edar di Jakarta saja. Sebagian besar produk ini berasal dari Tiongkok, termasuk biskuit, buah kering, manisan, hingga bumbu dan permen.

"Produk tanpa izin edar yang banyak ditemukan di Jakarta kebanyakan berasal dari China," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar, 21 Maret 2025. Jakarta menjadi wilayah dengan temuan terbanyak, disusul Batam (2.982 pcs), Tarakan (2.044 pcs), dan Pontianak (487 pcs).

Dari total 35.534 produk pangan bermasalah yang ditemukan BPOM:
  • 19.795 pcs (55,7%) adalah pangan tanpa izin edar
  • 14.300 pcs (40,2%) adalah pangan kadaluarsa
  • 1.439 pcs (4,1%) adalah pangan rusak


Ahli Kesehatan: Produk Tanpa Izin Sangat Berbahaya

Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Dedi Supratman, menegaskan bahwa produk tanpa izin edar sangat membahayakan.

“Kita tidak tahu kandungan, kehalalan, atau keamanan produk tersebut. Bisa saja mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, atau pemanis buatan yang dilarang,” tegas Dedi.

Menurutnya, makanan yang tidak terdaftar di BPOM berisiko menyebabkan keracunan, apalagi jika konsumsinya dilakukan oleh anak-anak. Ia juga menyoroti potensi kerugian ekonomi dan dampak kesehatan jangka panjang yang ditimbulkan.

Kasus Viral: Jajanan Latiao Sebabkan Keracunan Massal

Salah satu kasus nyata adalah jajanan asal Tiongkok bernama Latiao. Sejak 2023, produk ini menyebabkan keracunan di berbagai wilayah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau.

Latiao diketahui mengandung bakteri Bacillus cereus yang dapat menyebabkan mual, muntah, diare, bahkan sesak napas. Pada 2024, BPOM menyita lebih dari 76.000 produk Latiao dari 33 toko, dan menarik 73 merek dari peredaran.

Empat produk Latiao paling berbahaya:
  • C&J Candy Joy Latiao
  • Luvmi Hot Spicy La Tiao
  • KK Boy Latiao
  • Lianggui Latiao


Kenali Bahaya Latiao dan Komposisinya

Latiao, jajanan populer di Tiongkok sejak 1990-an, terbuat dari tepung gandum, minyak cabai, dan berbagai bahan tambahan. Meski rasanya gurih dan pedas, produk ini belum memiliki sertifikat halal di Indonesia dan sering melanggar standar keamanan pangan.

Beberapa bahan seperti MSG, pewarna, dan pengawet juga menimbulkan kekhawatiran. Selain itu, kandungan minyak nabati dan gula rafinasi yang digunakan bisa melibatkan bahan dari hewan yang tidak halal.

Imbauan BPOM dan IAKMI: Cek Produk Sebelum Membeli

BPOM dan IAKMI menekankan pentingnya "cek klik" (cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa) sebelum membeli produk makanan atau minuman. Produk tanpa izin edar sebaiknya tidak dikonsumsi dan segera dilaporkan.

BPOM juga meminta kerja sama Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menindak penjualan daring produk-produk berbahaya tersebut.

Fadjar Pratikto | the Epoch Times, berkontribusi dalam laporan ini.

0 comments