Peringati Hari HAM Sedunia: Praktisi Falun Dafa di Bali Serukan Hentikan Penganiayaan
Pada tanggal 8 Desember 2024, ratusan pengikut spiritual Falun Dafa atau yang disebut juga Falun Gong dari seluruh Bali berkumpul di Lapangan Puputan Bajra Sandhi Renon, Denpasar, untuk melaksanakan kegiatan latihan bersama dan parade dalam rangka memperingati Hari HAM Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember. Kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap penghentian penindasan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok oleh rezim Partai Komunis Tiongkok yang selama ini dikenal dengan pelanggaran HAM beratnya.
Mereka menyerukan agar Partai Komunis Tiongkok menghentikan penindasan dan mengutuk tindakan keji Partai Komunis Tiongkok dalam pengambilan organ tubuh secara paksa dari praktisi Falun Gong.
Pada tahun 1999 di Daratan Tiongkok, ratusan juta orang berlatih Falun Gong dan melebihi keanggotaan Partai Komunis Tiongkok. Karena melebihi keanggotaan partai, dianggap membahayakan eksistensi partai. Dengan alasan membahayakan stabilitas nasional, Partai Komunis Tiongkok yang mengendalikan pikiran masyarakat secara ekstrem, meluncurkan penindasan komprehensif dan terbuka terhadap Falun Gong pada 20 Juli 1999, sehingga banyak praktisi Falun Gong yang di penjara dan mengalami penyiksaan yang tidak adil, bahkan organ tubuh mereka diambil paksa.
Menurut statistik dari Minghui.net, hingga kini, 5.138 praktisi Falun Gong dikonfirmasi meninggal dunia akibat penindasan. Jumlah kematian sebenarnya lebih tinggi, tetapi karena sensor ketat di Tiongkok, banyak kasus tetap tidak dilaporkan atau memerlukan penyelidikan lebih lanjut.
0 comments