Polisi Tiongkok Menggerebek Gereja Rumah di Chengdu Saat Kebaktian, Menangkap Para Pemimpin Gereja
Sophia Lam
__________________
Polisi Tiongkok menggerebek tempat kebaktian sebuah gereja bawah tanah pada 1 September 2024, dan menahan empat pemimpin gereja sebagai kelanjutan dari tindakan keras partai komunis Tiongkok (PKT) terhadap kelompok-kelompok agama.
Lebih dari 30 petugas polisi, baik yang berseragam maupun yang berpakaian biasa, mengepung tempat yang disewa oleh Early Rain Covenant Church di Chengdu, Provinsi Sichuan.
Hampir 60 jamaat gereja telah berkumpul di dalam untuk beribadah rutin pada Minggu. Polisi mengunci tempat tersebut, mengurung jemaat yang sudah berada di dalam dan mencegah mereka yang berada di luar untuk masuk ke dalam gedung.
Umat Kristen di Tiongkok telah menghadapi penganiayaan di bawah PKT, telah mengadakan kebaktian di gereja-gereja bawah tanah selama bertahun-tahun karena rezim tersebut secara resmi melarang semua gereja di luar kendali PKT.
Keempat pemimpin gereja tersebut-Li Yingqiang, Wu Wuqing, Yan Hong, dan Zeng Qingtao-masih berada dalam tahanan hingga berita ini diterbitkan.
Kebaktian Damai Terganggu
Seorang jemaat, Liu (nama samaran), menggambarkan kejadian tersebut dalam sebuah wawancara dengan The Epoch Times setelah insiden tersebut. Dia mengatakan bahwa polisi dan petugas keamanan negara tiba di gereja bawah tanah sekitar pukul 08:50 pagi sebelum kebaktian dimulai.
“Kejahatan tidak pernah tidur,” kata Liu, mengacu pada intimidasi yang terus menerus dihadapi gereja. Dia ingat bahwa Wu sudah bernegosiasi dengan staf tempat tersebut ketika polisi tiba, mengantisipasi kebaktian pada hari itu akan kembali mengalami gangguan.
Menurut Liu, kebaktian tetap berlangsung meskipun ada intervensi dari polisi.
Para jemaat baik di dalam maupun di luar gedung tetap melanjutkan kebaktian mereka, dipimpin oleh para pemimpin gereja, menyanyikan lagu-lagu pujian, berdoa, dan berpartisipasi dalam kebaktian online.
Sekitar pukul 09:05 pagi, katanya, polisi menahan Li dan Wu. Meskipun ketegangan meningkat, kebaktian tetap berlangsung di bawah kepemimpinan Yan dan Zeng, yang melanjutkan pembacaan Alkitab, doa, dan nyanyian pujian yang telah dijadwalkan.
Pada pukul 09:55 pagi, polisi kembali dan membawa Yan dan Zeng ke dalam tahanan, kata Liu. Setelah penangkapan mereka, aliran listrik ke tempat tersebut terputus, sehingga menghentikan kebaktian yang sedang berlangsung. Staf manajemen properti di tempat tersebut berusaha mengganggu kebaktian dengan memainkan lagu-lagu PKT dengan keras, yang bertujuan untuk mengacaukan para jemaah, kata Liu. Mereka juga berusaha mengusir jemaat yang masih berada di dalam bangunan.
Para jemaat tetap tidak terpengaruh, kata Liu. Mereka terus menyanyikan lagu-lagu pujian dan beribadah dengan damai, dengan beberapa orang beralih ke kebaktian online untuk menyelesaikan ibadah hari Minggu mereka. Mereka yang telah dikunci sebelumnya akhirnya dipaksa meninggalkan gedung tetapi tetap mencari lokasi baru untuk melanjutkan ibadah mereka.
Seorang umat Kristen di luar negeri, yang lebih suka dikenal dengan nama keluarganya Luo, mengonfirmasi kepada The Epoch Times bahwa pihak berwenang yang terlibat dalam penggerebekan tersebut termasuk lebih dari 30 petugas dari Biro Keamanan Publik dan kantor polisi Hongpailou di Distrik Wuhou, Kota Chengdu.
Orang yang diwawancarai mengatakan kepada The Epoch Times bahwa polisi telah menginstruksikan keluarga dari dua orang yang ditahan untuk menyiapkan obat-obatan hingga dua minggu, yang mengisyaratkan perpanjangan penahanan. Tidak ada informasi mengenai keberadaan atau kondisi Li dan para pekerja gereja lainnya yang ditahan.
Upaya The Epoch Times untuk menghubungi Biro Keamanan Publik Distrik Wuhou dan kantor polisi Hongpailou untuk dimintai komentar tidak berhasil, karena panggilan tidak dijawab.
Keempat pemimpin gereja tersebut bukanlah satu-satunya anggota gereja yang ditangkap. Menurut Bitter Winter, sebuah majalah yang berfokus pada kebebasan beragama dan hak asasi manusia, Gereja Early Rain Covenant ditutup oleh pihak berwenang Tiongkok pada 2018, dan pendetanya, Wang Yi, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada 2019.
Memburuknya Lingkungan Keagamaan di Tiongkok
Rezim ini juga semakin memusuhi para misionaris asing karena PKT memandang kegiatan mereka sebagai “pengaruh Barat.” Undang-undang anti-spionase Tiongkok yang baru mendefinisikan “kegiatan keagamaan ilegal” sebagai spionase, dan warga negara asing dapat menghadapi hukuman penjara dalam jangka panjang di bawah undang-undang baru tersebut.
ChinaAid yang berbasis di Texas, ketika merilis Laporan Penganiayaan Tahunan untuk tahun 2023, mengatakan bahwa di bawah penindasan terbuka PKT terhadap umat Kristen, hanya sedikit umat Kristen dan gereja “yang tidak tersentuh oleh upaya penganiayaan pemerintah Tiongkok.”
Laporan tersebut mencatat penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap umat Kristen di Tiongkok, termasuk “merobohkan gereja dan tempat pertemuan secara paksa,” “menggunakan atau mengarang tuduhan kriminal secara acak untuk menahan, menangkap, dan menghukum pemimpin gereja dan umat Kristen awam,” “membatasi dan menghalangi kunjungan pengacara,” serta “mengenakan denda administratif” pada gereja-gereja Kristen. Kasus-kasus penganiayaan yang rinci tercantum dalam laporan tersebut.
Pada Maret, Pendeta Bob Fu, presiden dan pendiri ChinaAid, mengatakan: “Selama bertahun-tahun, Partai Komunis Tiongkok secara sistematis berusaha meruntuhkan tidak hanya agama Kristen, tetapi setiap agama atau keyakinan di seluruh Tiongkok. Kisah-kisah penganiayaan terhadap pengacara hak asasi manusia, anggota gereja, pendeta, dan umat Kristen awam seharusnya menggema di hati dan pikiran kita.
“Saya berharap dan berdoa agar komunitas internasional menanggapi kisah-kisah ini dengan visi baru dan koordinasi multilateral yang bersatu dalam membela kebebasan beragama bagi semua orang di Tiongkok.”
Li Xi dan Michael Zhuang turut berkontribusi dalam laporan ini.
0 comments