Mengapa Pemerintahan Komunis Tiongkok Memblokir Saluran Komunikasi Internasional bagi Warganya?

Gambar menunjukkan penumpang mengantre di Bandara Pudong Shanghai pada 11 Juni 2020. (Hector Retamal/AFP via Getty Images)

YI RU dan LUO YA

  • Operator telekomunikasi di beberapa provinsi di Tiongkok secara sewenang-wenang menghentikan layanan panggilan internasional dan fungsi penerimaan dan pengiriman pesan internasional pengguna ponsel dan Internet dengan alasan demi mencegah terjadinya kejahatan online.
  • Bagi pengguna yang membutuhkan layanan termaksud harus terlebih dahulu mengajukan permintaan aktivasi secara terpisah.
  • Beberapa pakar hukum menilai hal ini sebagai perbuatan ilegal, yang mencerminkan penguasa negara ingin membawa Tiongkok kembali ke zaman Mao Zedong dengan mengisolasi diri dari dunia luar

Baru-baru ini, Zhejiang Mobile memberitahukan penggunanya bahwa pihaknya secara bertahap akan menutup saluran komunikasi internasional termasuk Hongkong, Makau dan Taiwan. Karena itu, para pengguna yang perlu menggunakan fasilitas termaksud perlu terlebih dahulu mengajukan permintaan aktivasi secara terpisah.

Tiga operator telekomunikasi besar di Provinsi Hebei dan Henan juga telah mengeluarkan pengumuman yang sama kepada para pelanggannya beberapa hari yang lalu.

Sedangkan layanan panggilan internasional dan fungsi penerimaan dan pengiriman pesan internasional pengguna ponsel dan Internet di Provinsi Zhejiang, Guizhou, Liaoning, Jiangxi dan provinsi lain telah berturut-turut dihentikan oleh pihak operator sejak Agustus tahun lalu.

Ada laporan yang menyebutkan kebijakan untuk menghentikan layanan komunikasi internasional bagi warga daratan Tiongkok secara bertahap akan diterapkan di seluruh negeri.

Operator terkait mengatakan bahwa tindakan ini diambil sesuai dengan instruksi otoritas, katanya untuk mencegah kejahatan online dari luar negeri dan untuk melindungi keamanan kekayaan warga.

Dunia luar telah mengkritik tindakan yang mengarah ke penguncian negara ini.

“Di satu sisi, tampak negara menginginkan penguncian negeri, di sisi lain, karena banyak aplikasi asing, yang baru bisa diaktifkan setelah pengunduh mengirimkan kode verifikasi melalui SMS saat mendaftar. Ketika kode verifikasi ini diblokir otoritas, maka pengguna tidak dapat menggunakan aplikasi asing. Kejadian ini mirip dengan pemblokiran gelombang pendek dari stasiun radio luar negeri serta stasiun radio yang dituduh anti-komunis pada era Revolusi Kebudayaan, sehingga warga sipil Tiongkok tidak bisa mendengarkan siaran mereka,” kata Gu He, seorang pengamat.

Lai Jianping, pakar hukum internasional dari China University of Political Science and Law, mengatakan bahwa ini adalah praktik ‘berhenti makan karena takut tersedak’ dari orang yang tidak waras. Demi mengendalikan rakyat jelata, pemerintah komunis Tiongkok akan mengeluarkan segala macam alasan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

“Jadi, takut kejahatan online lalu orang tidak memakai ponsel, tidak perlu mengirim pesan, tidak perlu bicara telepon ?!? Karena takut tersedak lalu tidak makan ?Penipuan online terjadi di seluruh dunia. Itu hanya alasan dan dalih yang tidak waras,” ujarnya.

Lai Jianping menunjukkan bahwa ini adalah perbuatan kriminal yang melanggar Konstitusi Tiongkok sendiri, dan secara serius melanggar kebebasan berkomunikasi warga masyarakat Tiongkok.

Mr. Zhang, seorang doktor di bidang hukum yang tinggal di Beijing mengatakan bahwa, bahkan sesuai dengan hukum perdata dan ‘Hukum Kesepakatan’, perbuatan yang meskipun disemir dengan istilah ‘demi melindungi kepentingan warga’, atau ‘berpeduli terhadap warga negara’ juga tidak dapat diterima secara hukum.

“Tidak ragu lagi saya katakan bahwa ini adalah pelanggaran hukum. Karena setelah warga mendapatkan kartu ponsel, mereka sebenarnya telah menandatangani kesepakatan dengan tiga operator telekomunikasi besar itu. Kesepakatan tersebut termasuk secara otomatis membuka layanan panggilan dan jawaban panggilan telepon, menerima dan mengirim pesan internasional,” katanya.

“Anda sekarang menggunakan kejahatan online sebagai alasan untuk memblokir fasilitas tersebut, apalagi mewajibkan pengguna mengirim permintaan penggunaannya terlebih dahulu, tidak peduli seberapa “bagus” motifnya, itu adalah pelanggaran hukum, termasuk tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara operator telekomunikasi dengan pengguna ponsel,” imbuhnya.

Ada juga sejumlah besar suara tidak puas dari masyarakat Tiongkok terhadap langkah ini. Mereka bertanya-tanya : Bagaimana mereka berkomunikasi dengan kerabatnya yang berada di luar negeri ? Ini adalah pelanggaran hak asasi!

Mr. Zhang, doktor di bidang hukum yang tinggal di Beijing mengatakan bahwa semua komunisme menganut pemusatan kewenangan, segala sesuatunya mau diurus dan dikendalikan, selalu menggunakan panji-panji “berniat baik” untuk memata-matai area pribadi kehidupan warga sipil.

“Apa tujuan penguasa memblokir saluran komunikasi internasional lewat jaringan bagi warga sipil yang berada di daratan Tiongkok jelas perlu dipertanyakan lebih jauh. Karena pernyataan dari pemerintahan yang totaliter selama ini tidak dapat dipertanggungjawabkan, tidak bisa dipercaya”, kata Mr. Zhang.

Observasi menunjukkan bahwa tindakan abnormal yang melanggar hukum ini dilakukan pemerintah komunis Tiongkok dengan beberapa tujuan di baliknya.

Lai Jianping mengatakan : “Anda digiring ke sudut yang tidak dapat lagi menerima informasi dari luar, sehingga akan jauh dari mengetahui fakta kebenaran. Apakah itu untuk mencegah Falun Gong yang membujuk rakyat Tiongkok untuk mundur dari Partai atau Liga (Tuidang), atau untuk menjamin agar PKT tetap berkuasa. Tidak ada ruginya mengeluarkan tindakan yang meskipun melanggar hukum. Karena mereka menganggap dirinya yang terbaik dan patut untuk terus memerintah Tiongkok. Di mata rezim yang jauh lebih penting adalah mensukseskan Kongres Nasional ke-20 agar kedudukannya bisa dipertahankan. Mereka akan membabat segala macam penghalang di depan yang dapat menghambat langkah untuk mencapai tujuan mereka. Rakyat hanyalah dijadikan budak politik bagi rezim”.

Fenomena keinginan pemerintah untuk melakukan penguncian negeri juga tercermin dari kebijakan membatasi warga negara Tiongkok untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dengan menggunting paspor, merusak kartu hijau warga oleh petugas imigrasi di bandara dengan alasan demi “mencegah penyebaran epidemi”.

Mr. Zhang mengatakan bahwa apakah warga perlu atau tidak berangkat ke luar negeri itu sepenuhnya hak warga negara Tiongkok. Pemerintah selain tidak perlu mengurusi hal itu juga tidak berhak untuk memeriksa apakah keberangkatan warga negara ke luar negeri itu diperlukan atau tidak. Hal ini sama saja dengan memblokir fasilitas sambungan internasional secara sewenang-wenang. Semuanya ini merupakan dorongan kuat untuk memperluas kekuasaan di bawah ideologi komunis. (ET/sin/sun)

0 comments