Aturan yang Perlu Diketahui Selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli

Seorang wanita mengenakan masker berdiri di sebuah jalan di Jakarta pada 2 Maret 2020. (Adek Berry/AFP/Getty Images)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, maka diputuskan untuk menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali dari 3 – 20 Juli 2021.

Hal demikian disampaikannya dalam konfrensi pers online pada Kamis (1/07/2021). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4.

Berikut aturan yang diberlakukan selama PPKM Darurat:


0 comments