Aturan yang Perlu Diketahui Selama PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli
Seorang wanita mengenakan masker berdiri di sebuah jalan di Jakarta pada 2 Maret 2020. (Adek Berry/AFP/Getty Images) |
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan mengatakan meningkatnya kasus terkonfirmasi positif dalam satu minggu terakhir, maka diputuskan untuk menerapkan PPKM Darurat Jawa Bali dari 3 – 20 Juli 2021.
Hal demikian disampaikannya dalam konfrensi pers online pada Kamis (1/07/2021). Saat ini, terdapat 74 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 3, dan 48 Kabupaten/Kota yang berada di level 4.
Berikut aturan yang diberlakukan selama PPKM Darurat:
0 comments