Partai Republik Mengejar Lusinan Tantangan Hukum Pasca Pemilu di 4 Negara Bagian

 

Pengacara Trump dan mantan Wali Kota New York Rudy Giuliani berbicara kepada media sambil diapit oleh pengacara kampanye Trump Sidney Powell (kiri) dan anggota tim hukum kampanye Trump pada konferensi pers di markas Komite Nasional Republik di Washington pada 19 November 2020. (Charlotte Cuthbertson / The Epoch Times)


Kampanye pemilihan kembali Presiden Donald Trump dan beberapa kelompok Republik sedang menuntut lebih dari selusin kasus aktif pasca-pemilihan di Pennsylvania, Michigan, Georgia, dan Nevada pada 23 November, dengan beberapa kasus sudah naik ke piramida peradilan.

Para penggugat berpacu dengan waktu dengan hanya tersisa dua minggu hingga tenggang waktu safe-harbour pada 8 Desember, ketika negara bagian seharusnya menyelesaikan semua sengketa dan menyelesaikan penghitungan suara. Jalur hukum untuk mengubah hasil pemilu akan menyempit secara signifikan setelah penanda safe-harbour, mengingat Mahkamah Agung mengakhiri satu sengketa pasca-pemilu di Florida pada tahun 2000 karena tidak diselesaikan pada batas waktu itu.

Meski demikian, tim hukum pemilihan presiden telah memproyeksikan keyakinan bahwa gugatan pengadilan akan menghasilkan kemenangan akhir bagi Trump. Mantan Walikota New York Rudy Giuliani, ketua pengacara tim, mengatakan pada konferensi pers pekan lalu bahwa pertempuran ke depan lebih dari sekadar membalikkan hasil yang diproyeksikan.

“Kami yakin bahwa melalui berbagai jalur menuju kemenangan ini, kami akan mendapatkan hasil aktual yang ditunjukkan oleh bukti,” kata Giuliani, setelah menuduh sejumlah jenis penyelewengan dan penipuan pemilu yang meluas.

“Ini bukan tentang membatalkan pemilu di pihak kami, ini tentang memastikan bahwa kami melindungi dan mempertahankan pemilu yang bebas dan adil untuk semua pemilu Amerika di masa depan,” katanya.

"Jika Amerika Serikat menyerah pada korupsi atau jenis bencana integritas pemilu ini, maka tidak ada pemilu yang akan aman mulai saat ini, dan kita semua harus sangat menyadarinya."

https://bit.ly/2V0AsWx

0 comments