Pakistan Larang TikTok Karena Kontennya Tak Bermoral
Otoritas Pakistan pada Jumat, 9 Oktober 2020, melarang penggunaan aplikasi TikTok. Berita ini sekaligus mengonfi rmasi laporan Reuters sebelumnya bahwa Pakistan akan memerintahkan pencekalan TikTok.
Otoritas Telekomunikasi Pakistan, PTA, mengatakan dalam sebuah pernyataan: “Mengingat keluhan dari berbagai sektor masyarakat terkait konten tidak etis dan tidak senonoh di aplikasi berbagi film pendek TikTok, PTA telah mengeluarkan instruksi untuk menonaktifkan aplikasi tersebut.”
Media tidak bisa segera menghubungi TikTok untuk mengomentari masalah tersebut.
PTA menyatakan bahwa TikTok telah diinformasikan, pihaknya dapat meninjau kembali keputusannya, asalkan TikTok telah mengadopsi mekanisme yang memadai untuk meninjau konten ilegal mereka.
Tiga pejabat senior pemerintah mengungkapkan dalam laporan sebelumnya bahwa TikTok akan secara resmi dilarang dalam beberapa jam.
Pejabat itu mengatakan: “Kami telah berulang kali meminta mereka untuk membentuk mekanisme yang efektif untuk mencegah konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.”
Seorang pejabat senior yang terlibat langsung dalam keputusan tersebut mengatakan kepada Reuters.
“Namun, platform tersebut tidak dapat sepenuhnya memenuhi persyaratan otoritas Pakistan dan telah memutuskan untuk mencegah TikTok memasuki Pakistan,” katanya.
Pada Juli, badan pengatur telekomunikasi Pakistan mengeluarkan “ultimatum” pada konten eksplisit dari aplikasi “Duanzi” di platform.
Pejabat Pakistan lainnya mengatakan bahwa keputusan tersebut didukung oleh Perdana Menteri Imran Khan. Dia menginstruksikan otoritas telekomunikasi, untuk melakukan segala upaya pencegahan agar Republik Islam konservatif Pakistan, diserang oleh konten vulgar TikTok.
Karena masalah keamanan dan privasi, TikTok, anak perusahaan ByteDance, yang berkantor pusat di Tiongkok, menyebabkan kekacauan dalam skala global. TikTok telah diblokir di India; dari Australia hingga Amerika Serikat yang masih terus diawasi. (et/hui/sun)
Media tidak bisa segera menghubungi TikTok untuk mengomentari masalah tersebut.
PTA menyatakan bahwa TikTok telah diinformasikan, pihaknya dapat meninjau kembali keputusannya, asalkan TikTok telah mengadopsi mekanisme yang memadai untuk meninjau konten ilegal mereka.
Tiga pejabat senior pemerintah mengungkapkan dalam laporan sebelumnya bahwa TikTok akan secara resmi dilarang dalam beberapa jam.
Pejabat itu mengatakan: “Kami telah berulang kali meminta mereka untuk membentuk mekanisme yang efektif untuk mencegah konten yang tidak bermoral dan tidak senonoh.”
Seorang pejabat senior yang terlibat langsung dalam keputusan tersebut mengatakan kepada Reuters.
“Namun, platform tersebut tidak dapat sepenuhnya memenuhi persyaratan otoritas Pakistan dan telah memutuskan untuk mencegah TikTok memasuki Pakistan,” katanya.
Pada Juli, badan pengatur telekomunikasi Pakistan mengeluarkan “ultimatum” pada konten eksplisit dari aplikasi “Duanzi” di platform.
Pejabat Pakistan lainnya mengatakan bahwa keputusan tersebut didukung oleh Perdana Menteri Imran Khan. Dia menginstruksikan otoritas telekomunikasi, untuk melakukan segala upaya pencegahan agar Republik Islam konservatif Pakistan, diserang oleh konten vulgar TikTok.
Karena masalah keamanan dan privasi, TikTok, anak perusahaan ByteDance, yang berkantor pusat di Tiongkok, menyebabkan kekacauan dalam skala global. TikTok telah diblokir di India; dari Australia hingga Amerika Serikat yang masih terus diawasi. (et/hui/sun)
0 comments