Penularan Virus PKT di 90 Klaster Perkantoran di DKI Jakarta
TIm Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah (KANAN) dalam dialog di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 (29/7).
DKI Jakarta telah menjalin hubungan kerjasama Sister City dengan Beijing, Tiongkok, sejak ditandatanganinya MoU pada 1992.
M. ASARI
Klaster perkantoran di DKI Jakarta sampai dengan 28 Juli 2020, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459 kasus.
Angka tersebut bertambah 10 kali lipat pada masa PSBB transisi. Kantor yang menjadi cluster pun beragam mulai dari Kementerian, Lembaga/badan, BUMN, Kepolisian, Kantor di lingkungan Pemda DKI Jakarta sampai Swasta.
Rinciannya Adalah :
– Kementerian: 20 klaster, 139 kasus
– Badan/lembaga: 10 klaster, 25 kasus
– Kantor di lingkungan Pemda DKI: 34 klaster, 141 kasus
– Kepolisian: 1 klaster, 4 kasus
– BUMN: 8 klaster, 35 kasus
– Swasta: 14 klaster, 92 kasus
Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah kembali menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap harus diterapkan dengan disiplin dimana saja.
“Di manapun kita berada harus mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin jaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan atau memastikan tangan steril sebelum menyentuh hidung, mata, dan mulut karena individu bisa terjangkit dimana saja, bisa jadi di kantor, di perjalanan, hingga di rumah,” tegas Dewi.
Selanjutnya, Dewi juga merekomendasikan bagi sektor perkantoran selain kebijakan Work From Home (WFH), pembagian jam kerja atau shift serta pengawasan tetap harus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap orang yang berada di lingkungan perkantoran dapat melakukan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19.
Ia mengatakan, jika suatu perusahaan masih bisa melakukan WFH, maka lebih baik WFH. Jika tidak memungkinkan WFH maka kapasitas kantor maksimal 50 persen dan membuat shift dengan jeda satu setengah sampai dua jam agar tidak terjadi penumpukan pada saat kedatangan, kepulangan, dan jam makan siang.
Kemudian, kata Dewi, apabila di ruangan terdapat jendela, maka lebih baik dibuka agar sirkulasi udaranya berjalan lebih baik. Serta memberdayakan Health Safety Environment (HSE) officer bisa sebagai pengawas protokol kesehatan di suatu kantor.
DKI Jakarta telah menjalin hubungan kerjasama Sister City dengan Beijing, Tiongkok, sejak ditandatanganinya MoU pada 1992. Sejumlah bidang yang disepakati dalam melakukan kerjasama meliputi ekonomi, pendidikan, olahraga, manajemen pemerintahan, kepemudaan, budaya, dan seni.
Berdasarkan laporan The Epoch Times yang menyebut bahwa penyebaran virus PKT (Partai Komunis Tiongkok) atau yang lebih umum disebut virus corona wuhan, mengikuti jalinan kerjasama suatu negara atau wilayah dengan Partai Komunis Tiongkok, maka tak mengherankan jika DKI Jakarta menjadi wilayah tertinggi kedua di Indonesia dalam jumlah kasus positif COVID-19. (et/osc/sun)
0 comments