Peringatan 21 th Penganiayaan PKT terhadap Falun Gong dan Dukungan 600 Parlemen 30 Negara
20 Juli tahun 1999 adalah hari dimana partai komunis Tiongkok (PKT), kelompok Jiang Zemin melancarkan penindasan terhadap Falun Gong atau yang disebut juga Falun Dafa.
Jiang Zemin sesumbar akan “melenyapkan” Falun Gong dalam 3 bulan. Bencana kemanusiaan tersebut telah melintasi pergantian abad, hingga kini telah berlangsung selama 21 tahun, namun Falun Gong semakin tumbuh berkembang.
Tahun ini saat kembali 20 Juli, para praktisi Falun Gong di berbagai belahan dunia memperingati hari bersejarah yang memilukan ini.
Beberapa kota di Indonesia secara berturut-turut juga memperingatinya dengan berbagai upaya untuk menghentikan penindasan yang masih menimpa para pengikut spiritual ini di Tiongkok.
Di Jakarta, 18 Juli tahun ini puluhan praktisi berbaris rapi di seberang kantor Kedubes RRT di Jln Mega Kuningan Jakarta. Mereka mengadakan aksi damai dengan menggelar spanduk dan peragaan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok, yang pada intinya menyerukan agar dihentikannya penganiayaan yang masih berlangsung.
Di hari yang sama aksi damai serupa juga diadakan di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jln Mayjen Sungkono Surabaya.
Di Bali, tepat pada 20 Juli 2020 ini, puluhan pengikut spiritual ini mengadakan aksi damai di depan Konsulat Jenderal Tiongkok di Jl. Tukad Badung Denpasar. Mereka menyerukan agar dihentikannya penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Tiongkok.
[I Nyoman Ginatra, Perwakilan Himpunan Falun Dafa di Indonesia]:
“Kami melakukan aksi damai ini untuk agar disampaikan oleh Konjen kepada pemerintahnya di sana, di China. Bahwa kami menentang penganiayaan Falun Dafa.”
Selain di depan konjen Tiongkok, pada hari yang sama, serentak juga diperingati di berbagai daerah di Bali.
Menurut situs Minghui, Falun Gong berdiri pada 1992 oleh Master Li Hongzhi di Tiongkok. Adalah sebuah metode kultivasi jiwa dan raga yang terbukti nyata dapat meningkatkan kesehatan, moral dan watak seseorang menuju ke tingkat yang lebih baik. Karena efek kesehatannya yang luar biasa, Falun Gong mendapatkan penghargaan Faksi Gong Bintang Terang oleh pemerintah di tahun 1993. Kemudian menyebar ke 114 negara di seluruh dunia.
Penindasan ini dimulai oleh Jiang Zemin yang kala itu menjabat sebagai pimpinan tertinggi partai komunis Tiongkok (PKT).
[I Nyoman Ginatra, Perwakilan Himpunan Falun Dafa di Indonesia]:
“Kenapa Falun Dafa di China dianiaya? Karena Falun Dafa jumlahnya pada tahun 1999, diperkirakan sampai 100 juta yang berlatih. Sehingga ada kekhawatiran dari partai komunis yang saat itu dipimpin oleh Jiang Zemin, pada tangga 20 Juli 1999 dicetuskan penindasan terhadap Falun Dafa. Falun Dafa hanya semata-mata untuk meningkatkan Jiwa dan Raga, untuk meningkatkan diri, yang berdasarkan pada karakter alam semesta yaitu Sejati-Baik-Sabar. Sebenarnya tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.”
PKT mengerahkan ratusan jenis hukuman, memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinannya. Seorang wakil kongres dengan nama samaran membocorkan, Jiang Zemin memerintahkan sekjen komite urusan politik dan legislatif saat itu yaitu Luo Gan, menerapkan kebijakan “Cemarkan nama baiknya - Hancurkan ekonominya - Lenyapkan fisiknya.”
[I Nyoman Ginatra, Perwakilan Himpunan Falun Dafa di Indonesia]:
“Falun Dafa disiksa, orang-orang yang berlatih di sana disiksa sangat kejam, dengan berbagai cara penganiayaan, termasuk juga sampai mengambil organ tubuh praktisi Falun Dafa di sana untuk transplantasi bila ada orang yang membutuhkan. Dan yang lebih extreme lagi, ada yang masih hidup itu diambil organ tubuhnya. Di seluruh dunia praktisi Falun Dafa juga berupaya untuk mengumpulkan tanda tangan sebagai tanda dukungan oleh parlemen atau DPR dalam menghentikan penindasan ini.”
Dari upaya mereka, pada kamis 18 Juni 2020, Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto, SH, menyampaikan aspirasi mereka saat interupsi di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
[Wenny Haryanto, SH, Anggota Komisi IX DPR RI]:
“Saya sudah dua kali dikirimi surat oleh Falun Gong atau Falun Dafa Indonesia (HFDI), ketua umumnya Ir. Gatot Machali. Mereka berharap parlemen Indonesia dapat berbuat untuk menolong mereka. Saya pikir parlemen Indonesia melalui hubungan bilateral atau multilateral, BKSAP (Badan Kerja Sama Antar-Parlemen) dapat membicarakan hal ini agar pembunuhan brutal ini dapat dihentikan.”
Dari situs FalunInfo.net diberitakan bahwa, lebih dari 600 anggota parlemen dari 30 negara menyerukan untuk segera mengakhiri penganiayaan "Brutal dan Sistematis" yang berlangsung selama 21 tahun terhadap Falun Gong.
Tim liputan kami juga berhasil mewawancarai beberapa anggota parlemen yang dengan itikad kemanusiaan, “tidak membenarkan” pelanggaran HAM yang masih terjadi di Tiongkok dan menyerukan untuk menghentikannya. (Lihat Video lebih lanjut)
0 comments