DPR RI Harus Serukan Penghentian Genosida PKT terhadap Praktisi Falun Gong
Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto saat melakukan interupsi di Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2020). Foto : Eno/Man | web DPR RI |
Parlemen Indonesia diserukan untuk memainkan peranannya agar menghentikan genosida dan penganiayaan yang dialami oleh praktisi Falun Gong atau Falun Dafa. Apalagi praktik kekejaman tersebut sudah berlangsung selama 21 tahun secara tidak manusiawi di Tiongkok oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).
“Saya sudah dua kali dikirimi surat oleh Falun Gong atau Falun Dafa Indonesia, HFDI. Ketua Umumnya Ir Gatot Machali, mereka berharap Parlemen Indonesia dapat berbuat untuk menolong mereka. Saya pikir Parlemen Indonesia melalui hubungan bilateral atau multilateral, BKSAP dapat membicarakan hal ini, agar pembunuhan brutal ini dapat dihentikan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto saat interupsi di Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (18/06/2020).
Rapat saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, yang didampingi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. Rapat itu dihadiri oleh anggota DPR RI secara fisik dan Virtual yang disiarkan secara live oleh TV Parlemen.
Politikus Partai Golkar dari Dapil Jawa Barat VI itu memaparkan bahwa transplantasi organ tubuh memang sangat dibutuhkan di dunia.
Ditambah lagi, donor organ tubuh sangat ditunggu-tunggu di dunia. Sehingga, menurut Wenny, harga organ tubuh menjadi sangat mahal di dunia internasional.
Akan tetapi, Wenny mengungkapkan keganjilan yang terjadi di Tiongkok. Pasalnya, donor organ transplantasi di Tiongkok dilakukan tanpa menunggu waktu yang lama. Hal demikian dikarenakan sumber organ berasal dari tahanan yang dibunuh secara tidak manusiawi khususnya terhadap tahanan hati nurani.
“Di Tiongkok masa tunggunya hanya sekitar sampai 2 atau 4 minggu saja, mengapa begitu cepat karena 90 persen sumber transplantasi organ di Tiongkok berasal dari tahanan yang dibunuh secara tak manusiawi, sumber utama suplai organ dari tahanan-tahanan yang terdiri praktisi Falun Gong atau Falun Dafa yaitu orang-orang yang berlatih spiritual yang jumlahnya ratusan juta di seluruh dunia yang ditangkapi karena jumlahnya mengancam partai komunis Tiongkok,” ujarnya.
Wenny menambahkan, tak hanya terhadap praktisi Falun Gong, praktik transplantasi tersebut juga dilakukan terhadap minoritas Muslim Uighur, Buddha Tibet dan penganut Kristen Rumahan. Praktik tersebut dilakukan di bawah kekuasaan otoriter Partai Komunis Tiongkok yang berlangsung selama lebih dari 70 tahun. Ditambah dengan kondisi negara yang sedang tidak berperang.
“Rezim PKT sudah menyebabkan 80 juta kematian rakyat secara tidak wajar, khususnya selama 21 tahun terakhir penganiayaan genosida terhadap Falun Gong atau Falun Dafa di mana ribuan praktisinya telah dianiaya hingga meninggal dunia ratusan ribu,” ujarnya.
Wenny memaparkan, mereka yang disiksa dan tewas ditahan di kamp-kamp kerja paksa, pusat pencucian otak dan penjara. Dalam prakteknya, sebagian besar sudah diambil organ tubuhnya dan bagi kebutuhan pasien dalam negeri dan mancanegara.
“Laporan independen menyimpulkan bahwa praktisi Falun Gong merupakan target utama pengambilan organ secara paksa, karena selain banyaknya jumlahnya praktisi yang ditahan juga organ tubuh mereka dianggap sangat sehat,” tegasnya.
Merespon interupsi tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan akan menindaklanjuti masalah tersebut di Komisi I DPR RI.
“Tentang pembunuhan terhadap Falun Dafa itu kami akan menjadikannya catatan dan kami akan meneruskan ke komisi teknis dalam hal ini Komisi I, untuk melakukan penjajakan dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, khususnya di negara setempat,” ujar Azis. (et/asa/sun)
Video Referensi:
0 comments