Dahulu
kala di kota Yong Zhou terdapat seorang walikota yang bijaksana dalam
memvonis perkara, bernama Li Hui. Pada suatu hari, Li Hui sewaktu
memvonis suatu perkara ternyata harus menghajar kulit kambing, maka
semua orang berkeinginan melihat apa yang sebenarnya terjadi.
Ternyata
pada suatu pagi hari, di jalanan luar kota Yong Zhou nampak telah
datang dua orang, salah satunya seorang pedagang garam dengan dagangan
garamnya, satunya lagi seorang tukang penebang kayu yang sedang
menggotong kayu bakarnya, kedua orang tersebut tidak saling mengenal,
ketika berjalan bersama maka saling mengobrol, setelah berjalan sekian
lama, sesampainya di bawah pohon lantas beristirahat.
Sewaktu
mereka hendak beranjak bangkit mau jalan lagi, bertengkar hebat
dikarenakan selembar kulit kambing yang dijadikan alas duduk, kedua
orang itu mengaku kulit kambing tersebut adalah miliknya, maka sepanjang
jalan sambil jalan sambil saling menarik (kulit itu) hingga tiba di
pintu pengadilan kota Yong Zhou, tak lagi mempedulikan garam dan kayu
bakar yang terjatuh di tengah jalan.
Walikota
Li Hui setelah mendengar itu berpikir sejenak, menggebrak meja dan
berkata, “Kalian tidak perlu bertengkar lagi, saya tanya kepada kulit
kambing, biar kulit kambing mengatakan sendiri majikannya siapa? Hei
kulit kambing! Siapakah majikanmu, mengakulah!”
Usai
berkata ia memanggil eksekutor/tukang gebug pengadilan untuk menghukum
kulit kambing sebanyak 40 kali pukulan (dengan kayu penggebug), si
eksekutor menahan tawa sambil menghajar kulit kambing tersebut sebanyak
40 kali, si kulit kambing tetap saja membisu.
Saat
itu Li Hui datang mendekat, memungut kulit kambing itu dan berkata
kepadanya, “Wahai kulit kambing, kamu harus mengalami siksaan badan baru
mau mengaku, andaikata mau mengatakan sebelumnya tentu tak terjadi
apa-apa.”
Li
Hui tiba-tiba menghardik, “Warga yang bernyali besar, coba lihat
serpihan garam di atas tanah datang dari mana?” Baru saat itu semua
orang mengerti kenapa sang walikota harus menghajar kulit kambing, ada
begitu banyak serpihan garam menandakan kulit kambing telah mengikuti
pedagang garam sekian lama baru bisa terjadi, seketika wajah tukang kayu
terlihat merah padam.
Setelah
itu walikota Li Hui memerintahkan menghukum 40 kali gebukan terhadap si
penebang kayu, untuk menebus salah hukum terhadap si kulit kambing
tersebut. (edu.ocac.gov.tw/Minghui School/ing)
0 comments